Article

Panduan Usia Menikah di Indonesia untuk Calon Pengantin

09:51, 22 August 2024

Usia menikah di indonesia

 

Kamu pernah dengar orang yang menikah karena alasan sudah dikejar umur? Bagi sebagian orang, pernikahan di usia tertentu jadi salah satu pencapaian jangka panjang yang sangat dinantikan. Banyak yang kemudian menjadikan umur sebagai tolak  kesiapan menikah. Sebelum memantapkan menikah ada baiknya calon pengantin mempelajari ideal usia menikah di Indonesia untuk memastikan kesiapan menghadapi dunia pernikahan. Memahami kesiapan usia menikah dapat memudahkan calon pengantin untuk mengantisipasi tantangan yang akan hadir di dunia pernikahan. Baik tantangan kesehatan, psikologis, hingga berbagai resiko yang menyertai. 

Berdasarkan data yang disajikan oleh Katadata dalam persentase usia wanita melangsungkan perkawinan pertama kali pada tahun 2020, 26,55% wanita Indonesia melakukan perkawinan pertama kalinya pada usia 16-18 tahun, 16,67% perempuan yang pertama menikah di usia 25 tahun lebih, dan 8,19% perempuan menikah pertama kalinya di usia yang cukup dini, yakni 7-15 tahun. Usia minimal mengajukan pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan perempuan sudah berumur 19 tahun. Sedangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menjelaskan bahwa ideal usia menikah di Indonesia adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. 

Meski banyak pendapat menjelaskan bahwa kedewasaan tidak bisa dinilai dengan umur, seseorang yang berada di bawah usia 20 tahun dikhawatirkan belum memiliki kematangan psikologis, emosional, dan fisik untuk membangun keluarga. Ketidaksiapan ini dapat memicu ketidakharmonisan yang berujung pada perceraian. Pernikahan yang tidak dilandasi kesiapan fisik juga dikhawatirkan dapat memunculkan berbagai masalah kesehatan terutama bagi perempuan. 

Berikut adalah dampak yang mungkin akan terjadi jika pernikahan dilakukan di bawah usia menikah di Indonesia. 

 

  1. Konflikasi Penyakit Saat Kehamilan 

Pernikahan di bawah usia ideal menikah di Indonesia menempatkan perempuan pada resiko gangguan kesehatan organ reproduksi. Menurut studi, berhubungan seks di bawah usia 18 tahun bagi perempuan tiga kali lebih beresiko terkena kanker serviks daripada wanita dewasa. Kehamilan di usia dini meningkatkan resiko komplikasi saat kehamilan dan melahirkan serta lebih rentan mengalami keguguran. Persalinan yang terjadi pada perempuan di usia dini dapat menyebabkan kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, dan resiko tertinggi  dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.

 

  1. Emosi Tidak Stabil yang Berujung Konflik 

Kecerdasan emosional adalah salah satu kunci untuk membina rumah rumah tangga. Pernikahan yang dilakukan di bawah ideal usia menikah di Indonesia mencetak 50% perceraian. Studi yang dilakukan oleh National Center for Family & Marriage Research (2021) mengemukakan angka perceraian pada wanita dengan gelar sarjana (13,2%) lebih rendah daripada mereka yang lulusan sekolah menengah atas (15,1%). 

 

Umumnya mereka yang masih dalam usia remaja belum mampu mengendalikan emosi serta menyelesaikan masalah dengan baik saat menghadapi konflik rumah tangga. Tentunya cara menghadapi konflik tidak dapat disamakan dengan saat masih berpacaran. Ketidaksiapan dalam mengelola emosi juga mempermudah timbulnya konflik saat terjadi tekanan finansial. 

 

  1. Membentuk Keluarga Tidak Harmonis 

Ketidakdewasaan dalam mengelola emosi juga dapat berdampak ketika kedua pasangan dikarunia anak. Pernikahan di bawah usia menikah di Indonesia lebih rentan menciptakan keluarga yang tidak harmonis. Hadirnya konflik dalam rumah tangga adalah hal yang lumrah terjadi, tapi jika tidak disertai dengan kematangan pola pikir konflik berkepanjangan dapat menjadi trauma bagi kedua belah pihak dan anak. Anak yang tumbuh menyaksikan banyak konflik di dalam keluarga berpotensi memiliki trauma yang akan sulit untuk dipulihkan. 

 

Untuk membangun keluarga harmonis, calon pengantin harus siap secara usia, fisik, dan mental. Selain melakukan konsultasi dan bimbingan pra-nikah kamu juga bisa mempersiapkan asuransi kesehatan sejak dini. Sebagai calon orang tua, kamu juga harus mempersiapkan kesehatan jangka panjang untuk melindungi dan menjaga keharmonisan keluarga. 

 

Dengan Jaga Sehat Keluarga kamu bisa lindungi lima anggota keluarga hanya dengan membayar satu premi. Nggak harus cek kesehatan dan bisa meng-cover semua penyakit termasuk HIV/AIDS. Ada garansi premi kembali 25% kalau nggak ada klaim. Bisa dapat gratis e-voucher belanja di merchant terpilih setiap bulannya lho. Yuk kenalan sama Jaga Sehat Keluarga dari Jaga Diri di sini.

Recent News

Fast response Whatsapp
  • Untitled design  5
  • Group 1758
  • Group 1757  1