12:49, 1 November 2024
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kendaraan bermotor menurut jenis (unit) mengalami lonjakan yang cukup signifikan dari tahun 2021 ke 2022. Pada tahun 2021, jumlah sepeda motor sekitar 120.042.298 unit dan di tahun 2022 mencapai 125.305.333. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya. Kamu salah satunya? Kalau iya, kamu harus paham proteksi berkendara biar selalu punya perlindungan dan motor kesayangan kamu panjang umurnya. Apalagi dengan angka pengguna motor yang terus meningkat, resiko kecelakaan saat berkendara bertambah besar.
Emang bisa ya motor punya asuransi? Jawabannya, bisa banget! Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor disebutkan bahwa asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang melindungi tertanggung dari risiko kerugian yang timbul sehubungan dengan kepemilikan kendaraan bermotor. Yuk pelajari bersama alasan kamu harus punya asuransi motor!
Membeli kendaraan dengan kesadaran penuh menunjukkan bahwa kamu harus siap dengan segala resiko yang akan terjadi di masa depan. Pencurian, kecelakaan ringgan, kecelakaan berat, dan yang paling buruk resiko meninggal dunia. Selain itu, resiko bencana alam seperti banjir serta sering berkendara di jalan rusak juga dapat menyerang kesehatan motor. Meski selalu berkendara dengan aman, resiko tersebut akan selalu menghantui kapan saja dimana saja.
Asuransi motor dapat melindungi kamu dari beberapa resiko seperti kerusakan fisik, pencurian, tanggung jawab hukum, perlindungan akibat kecelakaan, hingga perlindungan atas kehilangan kendaraan akibat faktor alam. Dengan manfaat ini, sebagai pengendara motor kekhawatiran kamu saat berkendara dapat berkurang karena kamu sudah punya asuransi yang dapat meringankan biaya perbaikan kendaraan serta biaya penanganan rumah sakit. Tapi bukan berarti kamu dapat berkendara seenaknya ya. Nah simak tips ini yuk biar kamu ga salah pilih asuransi motor buat kamu dan motor kesayanganmu!
Sebelum mendaftar dan merasakan manfaat asuransi motor, kamu harus memperhitungkan kebutuhan kamu untuk jangka panjang. Pilih asuransi motor yang paling berbanding lurus antara premi yang dibayarkan dengan layanan manfaat yang ditawarkan.
Asuransi motor all risk memberikan perlindungan terhadap segala jenis resiko pada kendaraan baik akibat kerusakan, kehilangan, hingga resiko bencana alam. Selain kendaraan, asuransi motor all risk juga jaga jiwa dengan perlindungan kecelakaan selama 24 jam. Dengan premi mulai dari 165.000, kamu bisa mempelajari asuransi motor all risk di sini.
Periksa manfaat dari asuransi motor. Pastikan asuransi yang kamu pilih memberikan perlindungan kecelakaan diri 24 jam dengan santunan dan biaya kecelakaan. Selain itu pastikan juga terdaoat santunan transportasi akibat kehilangan, kerusakan konstruktif, dan perampokan atau pembegalan
Nilai kepercayaan menjadi yang terpenting dalam transaksi asuransi. Jaga Motorku adalah produk kerjasama JAGADIRI dan Asuransi Allianz Utama yang menawarkan perlindungan atas jiwa dan motor kamu. Jadi Kamu gak perlu bayar double untuk asuransi motor terbaik dan asuransi jiwa. Berkendara aman dan nyaman tanpa perlu takut motor kesayangan rusak atau hilang, plus ada keamanan jiwa. Yuk kepoin sekarang!
Keranjang Polis